Insiden Kapal tongkang Dewi Iriana 8 yang ditarik kapal tugboat Marina 21 memasuki alur Sungai Batang Banyu Nagara, terungkap.
Peristiwa tabrakan antarkapal itu di terjadi, Minggu (11/2/2024) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko melalui Kasatpolairud Polres Barito Kuala, AKP Supriyanto mengatakan kapal itu sempat menunggu di depan Masjid Agung Marabahan untuk memasuki muara Sungai Batang Banyu Nagara menuju perairan Sungai Puting.
Diduga miskomunikasi antara kapal tagbiat Marina 21 dengan kapal tagboat Brahma 3 yang menarik kapal tongkang bermuatan batubara sehingga tabrakan tak terhindar.
Kapal tongkang Dewi Iriana 8 terseret arus Sungai Batang Banyu usai alami tabrakan meluncur ke arah dua rumah warga di Desa Murung Raya, Kecamatan Bakumpai.
“Kasusnya ditangani Ditpolair Polda Kalsel,” ujar Kasatpolairud Polres Barito Kuala, AKP Supriyanto dalam keterangan tertulisnya dikirim lewat pesan singkat.
sumber : banjarmasin.tribunnews.com