Bintan – Satpolairud Polres Bintan bersama PPLP, TNI serta Dinas Lingkungan Hidup Bintan, membersihkan limbah minyak hitam yang mencemari pesisir pantai Bintan Sayang Resort, di Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan.
Salah satu pekerja Resort Bintan Sayang Efendi mengatakan limbah minyak hitam ini sudah terjadi sejak dua minggu lalu, diduga sengaja dibuang oleh oknum kapal kapal besar di perairan internasional.
Menurutnya sejak dimulainya datang limbah minyak hitam ini, dirinya sudah memberitahukan kepada pihak dan dinas terkait, agar supaya dilakukan tindakan penanganan awal kepada limbah minyak hitam yang hampir setiap tahun mengotori pesisir pantai.
“Sejak dua minggu lalu, awalnya kita tau dari nelayan, dan kita laporkan kepada pihak terkait,” kata Efendi.
Kasatpolairud Polres Bintan Iptu Sarianto menjelaskan, pembersihan limbah pantai dilakukan dengan cara manual, namun akibat limbah yang pekat, dirinya memgusulkan agar pembersihan dilakukan dengan menggunakan mesin atau alat yang ada kepada dinas terkait.
” Kita dapat laporan dan turun kelokasi, namun lantaran limbah yang pekat kita membersihkan dengan alat seadanya,” katanya, mengakhiri.
Sumber : rri