
Polda Babel kembali tetapkan satu tersangka baru kasus tambang ilegal Sungai Kolong Buntu, total jadi 14 orang
Pangkalpinang – Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Sungai Kolong Buntu Desa Nangnung Kecamatan Sungailiat Kabupaten. Penetapan satu orang tersangka dilakukan usai penyidik Subdit Gakkum melakukan pemeriksaan dan gelar perkara pada Jumat 3 Mei 2024 kemarin. “Benar telah ditetapkan kembali satu orang sebagai…