Sabang – Pada hari selasa, tanggal 14 Mei 2024 dilaksanakan apel pembukaan Operasi Patroli Laut bersama antara Bea dan Cukai Sabang, Satpolairud Polres Sabang, Kapal Polisi Wisanggeni – 8005 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan Basarnas Sabang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kerja sama dan koordinasi penegakan hukum pidana dan kepabeanan serta meningkatkan respon cepat apabila kedepannya terjadi bencana dan kecelakaan di perairan sehingga upaya pencarian, penyelamatan serta evakuasi korban dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Pada kesempatan Apel ini, Komandan KP. Wisanggeni – 8005 AKBP Capt. Nyoto Saptono, S.H., M.Si(Han)., M.Mar. menyampaikan pentingnya sinergitas antara Aparat Penegak Hukum Dilaut. Hal ini dilaksanakan dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan di laut dari ancaman yang ada untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kejahatan di laut. Dan juga diharapkan kegiatan ini dilaksanakan terus menerus sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat sehingga merasa aman dan nyaman dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam yang ada.
Kepala Kantor Bea Cukai Sabang Bapak Emi Ludiyanto S.Sos, M.E. dalam amanatnya menambahkan, dalam rangka mewujudkan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector, Bea Cukai Sabang rutin melaksanakan patroli di wilayah laut guna melakukan pengawasan dan mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu dalam mengamankan hak-hak negara. Program ini juga merupakan salah satu program peningkatan pengawasan yang merupakan bagian dari penguatan reformasi kepabeanan dan cukai, serta menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DJBC dengan Baharkam Polri sesuai Nomor KEP-193/BC/2020 dan Nomor PKS/47/VIII/2020 tentang Peningkatan Sinergi Tugas Operasional dan Sumber Daya dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, untuk melakukan kegiatan patroli laut bersama diwilayah pengawasan satuan tugas masing- masing, imbuhnya.
Kapolres Sabang AKBP Erwan, S.H.,M.H. menambahkan bahwa Polres Sabang siap untuk mendukung kegiatan Operasi Patroli Laut bersama ini dan bila dalam pemeriksaan kapal didapatkan tindak pidana akan menindaklanjuti dalam rangka penyidikan kapal tersebut.
Setelah apel gabungan, dilanjutkan patroli laut bersama. Dalam patroli laut bersama ini, KP. Wisanggeni-8005 menggunakan 1 Unit RIB, Bea Cukai Sabang menggunakan Kapal BC-1507 dan Satpolairud Polres Sabang menggunakan Kapal Polisi C-2 XXXIX-2014. Patroli laut bersama dilaksanakan di Perairan Teluk Sabang dilanjutkan dengan melaksanakan pemeriksaan bersama kapal-kapal yang sedang berlayar di sekitaran Perairan Teluk Sabang.
Sumber : PID KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI