Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjungpandan akan melaksanakan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran Kapal Perikanan dan Forum Konsultasi Publik, bertempat di Balai Pertemuan Nelayan PPN Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu 29 Mei 2024.
Kegiatan sosialisasi ini dengan Tema Reviu Standar Pelayanan, Standar Operasional Prosedur Pelayanan dan Indeks Kepuasan Masayarat (IKM) PPN Tanjungpandan.
Hal ini adalah menindaklanjuti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3 tahun 2013 tentang Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 15 tahun 2021 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pada acara ini diundang juga para Perusahaan yang bergerak di sektor perikanan, pemilik kapal perikanan, Nakoda, HNSI Belitung, dan lainnya.
Acara ini diawali Pembacaan Do’a, Laporan Ketua Panitia Ketua Panitia Yovan Aspirandi, Pengarahan dan Pembukaan Kepala PPN Tanjungpandan, Arif Usman.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian materi diantaranya dari Keselamatan Pelayaran dan Tertib Bandar Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjungpandan, Sat Polair Polres Belitung dan pemberian materi keselamatan pelayaran dari Kesatuan Unit Siaga SAR Tanjungpandan.
Kalabuh PPN Tanjungpandan, Arif Usman mengatakan Keselamatan pelayaran kapal merupakan tanggung jawab bersama baik bagi nelayan, stakeholder maupun pihak terkait lainnya.
“Kami berharap dalam acara kegiatan Keselamatan Pelayaran Kapal ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara instansi, Stakeholder serta rekan-rekan nelayan, sehingga apa yang menjadi sasaran kita bisa tercapai,” sebut Arif Usman.
Sumber : BETARE BELITONG