AMUNTAI – Kapal Tug Boat penarik tongkang batu bara yang melintas di Sungai Barito, Kecamatan Paminggir, wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diperiksa.
Dokumen dan kru kapal juga diperiksa oleh anggota Satuan Polisi Perairan dan Udara atau Satpolairud Polres HSU.
Salah satu tug boat yang diperiksa yakni TB MBS 55 yang menarik tongkang atau BG MBS 289 di alur Sungai Barito, tak jauh dari Pos Polairud Polres HSU di Kecamatan Paminggir, Senin (3/6/2024).
“Kami memeriksa dokumen kapal, termasuk isi muatan dan kru kapal, namun tidak ditemukan pelanggaran termasuk muatan yang mencurigakan seperti narkotika atau sabu,” ujar Briptu Ricky, personel Satpolairud Polres HSU.
“Kami mengimbau agar crew kapal tidak membawa narkotika, sebab dapat dipidana,” tambahnya.
“Kami juga meminta dokumen kapal dan izin semua harus lengkap,” pesannya.
“Pemeriksaan dokumen kapal merupakan kegiatan rutin Satpolairud Polres HSU dengan waktu yang tak terjadwal,” ujar Kasat Polairud Polres HSU, AKP Supriyadi.
Diungkapkan Supriyadi bulan lalu pihaknya juga mengelar patroli, baik tug boat maupun kapal penumpang yang melintas di Sungai Barito
“Ada yang kami berikan teguran dan diminta untuk melengkapi kelayakan berlayar, seperti jaket pelampung untuk kru dan penumpang kapal,” jawabnya.
“Alur sungai rentan masuknya narkoba, maka itu masyarakat diminta waspada penggunaan narkoba di wilayah kecamatan Paminggir, kalau ada kegiatan negatif, laporkan ke pihak berwajib,” lengkapnya.
Sumber : RADAR BANJARMASIN