Personel Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi langsung turun ke lokasi Kaoal Tongkang muatan batu bara yang menabrak kerambah ikan warga.
Lokasi kejadian Tongkang muatan batu bara tersebut menabrak kerambah ikan milik warga hingga hancur parah tersebut terjadi di Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi sekitar pukul 15.00 Wib.
Video kejadian itu viral media sosial dan grup grup whatshapp. Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah berada di lokasi kejadian dan melakukan pengecekan.
“ Begitu mendapatkan informasi tongkang tersebut menabrak Kerambah ikan milik warga kita langsung ke TKP,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (09/6/24).
Menurut AKBP Wahyu, pihaknya masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan tongkang batu bara yang menabrak Kerambah ikan milik warga tersebut.
“ Untuk penyebab dan kerugian masih kita lakukan penyelidikan, “ jelasnya.
Untuk diketahui, dari informasi masyarakat sekitar, kapal tugboat penarik tongkang muatan batu bara ini berhenti di tempat dan mesin kapal tugboat penarik tongkang muatan batu bara ini rusak.
Insiden ini berbuntut panjang. Warga yang tidak terima kerambahnya ditabrak menahan tongkang tersebut dan menuntut ganti rugi dari pihak perusahaan.
Kepala Desa Pematang Jering, A Rasyid menyatakan, akibat kejadian itu warga menderita kerugian yang cukup besar.
Meskipun belum mendapatkan info jumlah pasti keramba ikan yang rusak, Rasyid memperkirakan lebih dari 10 keramba hancur akibat insiden tersebut.
Kerugian yang diderita oleh petani ikan, yang mayoritas adalah warga setempat, mencapai ratusan juta rupiah.
“Kerambahnyo bae posisi kosong hargonyo Rp7 jutaan. Kalau ado isi dan dekat lagi mau panen itu bisa mencapai Rp10 juta sampai Rp12 jutaan, artinya satu kerambah itu biso mencapai Rp20 juta ruginyo,” jelas Rasyid.
Sumber : JAMBIONE.COM