
Kurir Sabu 6 Kilogram Divonis Hakim 13 Tahun Penjara
TARAKAN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tarakan menjatuhi vonis terhadap terdakwa narkotika Muhammad Sadam dan Syahril dengan pidana 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Dalam vonisnya, kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram, sebagai mana dakwaan alternatif pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanggar…