Bukti Nyata: Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 134.000 ekor Baby Lobster

Jakarta – Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri bersama ABK KP. Bittern – 3016 berhasil mengagalkan penyelundupan benih lobster atau baby lobster sebanyak 134 ribu ekor di wilayah Lebak – Banten.

Pada tanggal 2 Oktober 2024, di tengah upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana perikanan, Tim Unit III Subdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri bekerja sama dengan ABK Kapal Bittern – 3016 melakukan operasi di wilayah hukum Polda Banten. Operasi ini berawal dari laporan informasi yang mencurigakan mengenai adanya aktivitas ilegal terkait Benih Bening Lobster (BBL).

Iptu Rendy P Mada. Komandan KP. Bittern – 3016 menjelaskan “Tim melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah gudang di Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak. Gudang tersebut diduga digunakan untuk pengantian oksigen dan pengemasan ulang Benih Bening Lobster”.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tim menemukan sekitar 134.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) beserta berbagai perlengkapan pengemasannya, termasuk mobil yang digunakan untuk mengangkut para pekerja”, jelas Iptu Rendy.

“Para terlapor, yang terdiri dari lima individu, berhasil diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 dan Pasal 56 KUHPidana,” sambungnya.

“Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diamankan dari kegiatan Illegal Fishing tersebut yaitu sebesar ± Rp 20.100.000.000,- (dua puluh miliar seratus juta rupiah),” tutupnya.

Kasus ini menjadi contoh nyata upaya aparat penegak hukum dalam memberantas praktik illegal fishing yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

Dalam kesempatan yang lain Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, S.H., M.H. mengatakan “Operasi ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam melindungi sumber daya perikanan Indonesia serta menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan”.

Sumber : PID KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top