Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara amankan minum keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 264 botol aqua berukuran 600 mil di Kapal Motor (KM) Uki Raya 23 saat berlabuh di Pelabuhan Sanana, Sabtu (19/10/2024).
Kasat Polairud Polres Sula IPTU Muhammad Riza Iskandar mengatakan, sebelumnya Personel Satpolairud mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada ratus miras jenis cap tikus di bawa dari Kota Manado, Sulawesi Utara dengan KM Uki Raya 23.
“Bahwa Personel Satpolairud mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya minuman keras yang ditumpuk di bagian Dek Kapal Uki Raya 23. Minuman Keras jenis cap tikus yang diamankan sebanyak 11 kardus yang berisi 264 Botol Aqua 600 ml,” ungkap Kasat.
Selain itu, Muhammad Rizal menambahkan, Polres Kepulauan Sula terus melakukan razia Miras setiap kapal motor yang masuk di Pelabuhan Sanana. Dan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sesuai surat Perintah SP-gas 551/X/Kep.2024.
“Kegiatan tersebut merupakan upaya serius dari pihak Polres Kepulauan Sula sendiri, agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kepulauan Sula agar tetap kondusif dalam menghadapi tahapan Pilkada,” terang Kasat Polairud.
Sumber : rakyatmu