TANJUNG BALAI – Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus berupaya menjaga keamanan wilayah perairan Tanjungbalai, melakukan patroli perairan, penjagaan dan monitoring keluar masuk kapal di wilayah perairan Tanjungbalai menggunakan kapal patroli II-2027.
Kegiatan patroli perairan berlangsung pada hari Kamis 24 Oktober 2024 sekira Pukul 15.35 Wib, dilaksanakan personil AIPDA S. Butar-Butar SH, BRIPTU Ade Pratama Putra. S.H dan BHARAKA. S.E. Situmorang.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M.Tanjung.SH menjelaskan, di posisi posisi koordinat
N 2° 59′ 42.7344″ E 99° 49′ 32.1528″, personel mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai.
“Beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa terkait muatan kapal. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi barang ilegal, Narkoba, Ballpres, penyalahgunaan BBM, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pekerja Migran Indonesia (PMI) Yang tidak sesuai prosedur dan Kejahatan lainnya,” tutur Kasat.
Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut tanpa nama dan tanpa tanda selar, berisikan belanjaan dan alat tangkap jaring, tidak ditemukan barang ilegal atau pelanggaran hukum.
“Selanjutnya personel memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama Abdul agar gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan,” pungkas Kasat.
Sumber : Tribun-Medan.com