Polairud Polda Kepri Gerebek 3 Juta Rokok Ilegal di Karimun, LI-Tipikor: Itu Tamparan Bagi Bea Cukai

Batam – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepri mengungkap dan menggerebek gudang berisi 3 juta batang rokok ilegal tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Rabu (18/12/2024).

“Ini bila dianalogikan tamparan bagi Ditjen Bea dan Cukai Wilayah Khusus Kepri,” kata Ketua DPP Kepri LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH.

Alasan Panahatan menyebut “tamparan”, karena locus delicti penggerebekan oleh Polairud Polda Kepri itu masih di “depan mata” para petugas BC di sana, dimana jarak kantor Wilayah BC Kepri dengan lokasi penggerebekan masih dekat.

Lokasi penggerebekan di salah satu rumah di Jalan Telaha Tujuh, Sungai Lakam. Sedangkan Kantor Wilayah Khusus BC Kepri di Jalan Jenderal A Yani, Meral dan sama sama di Kecamatan Karimun yang terpaut sekitar 5 Km.

Dijelaskan Panahatan lagi, bagaimana mungkin gudang penimbunan rokok ilegal itu tak “tercium” para intelijen BC, padahal posisinya di darat dan dekat kantornya. “Kok bisa, kan mempermalukan instansi dia tempat bertugas membela negara, tapi kok bisa kecolongan,” katanya rada heran.

“Lalu pada dimana BC, selama ini bukankah harusnya berada di garda terdepan jika bicara penindakan rokok dan tembakau tanpa cukai, kan begitu semestinya,” ujar Panahatan yang juga advokat muda ini lagi.

Ia pun tak lupa mengapresiasi Polairud Polda Kepri telah mengungkap kasus yang sangat berpotensi merugikan negara itu. “Bravo Polairud,” katanya memuji.

Namun, dia berharap proses hukumnya harus ditegakkan sampai tuntas.

Dan yang pasti, ia sangat menyesalkan kondisi tanggung jawab pihak BC yang seperti abai dalam penindakan rokok tanpa cukai ini.

Bukan hanya kasus di Karimun, tapi Panahatan juga menyoroti BC Batam karena mengangap para petugasnya diduga lemah dalam penindakan rokok impor illegal itu.

“Mungkin para petugas sibuk mempermulus perjokian IMEI perangkat handphone dan sejenisnya yang bermodus dan menghasilkan uang non-pajak dan bea itu,” katanya.

Dirjen BC, Askolani, pada Kamis lalu menggelar konferensi pers di Batam memaparkan berbagai kasus penindakan kepabeanan di wilayah Kantor BC Batam, terkhusus selama 4 November sd 10 Desember 2024.

Salah satu kasus dipaparkan yakni 198 penindakan kasus rokok ilegal tanpa cukai dalam kurun waktu 37 hari dengan barang bukti sebanyak 471 ribu batang.

Menurut beberapa elemen masyarakat yang dikonfirmasi BatamNow.com, justru mempertanyakan jumlah atau volume dari bukti pengungkapan 198 penindakan kepabeanan itu.

“Masa hasil dari 198 penindakan hanya 471 ribu batang, sementara rokok ilegal yang masuk ke Batam sangat masif,” kata Sugiyono Pratomo SE, pemerhati FTZ ini.

Hal yang sama juga disoroti, Andulah Khoirul SH, dan meragukan keseriusan pihak BC dalam menindak tuntas sampai ke akarnya mafia penyeludup rokok ilegal tanpa pita cukai yang sangat berpotensi merugikan negara sampai ratusan triliun itu.

Panahatan juga sepakat dengan elemen masyarakat lainnya, bahwa BC Batam terkesan melempem dalam mengawasi peredaran rokok ilegal ini di Batam dan pulau-pulau lain yang masuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB).

“Pisau para petugas BC Batam itu melesat jika ke masyarakat bawah tapi letoi ke atas,” ujarnya.

Panahatan mengatakan kasus di Karimun menjadi bukti lemahnya taji petugas BC dan entah apa di balik itu.

Ia juga menjelaskan bukti dari “pisau tajam ke bawah dan tumpul ke atas”.

Panahatan sampaikan kisah yang dialami Suhartini, seorang wanita pekerja migran sebagai PRT di Singapura.

Wanita berusia 46 tahun ini harus merelakan mukena pakaian, beberapa pasang sepatunya ditahan BC Batam, entah dengan alasan apa.

Padahal, ujarnya, berbagai barang bekas dari luar negeri dengan ballpress-nya bertumpuk dan bebas diperdagangkan di Batam dan malah diseludupkan dari Batam dan los dari “mata” petugas BC di sini.

Suhartini menagis tersedu-sedu di hadapan petugas BC, untuk mejelaskan ia bukan pedagang barang bekas Singapura-Batam.

“Emang banyak oknum petugas sudah buta mata dan mati rasa empati hatinya sekarang tak bisa lagi membedakan mana barang pedagang mana barang pribadi yang penting uang,” kata Tugimin, pedagang barang bekas di Jodoh.

Sumber : BATAMNOW

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top