Sumut – Dalam rangka mencegah masuknya barang ilegal melalui perairan, Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai terus meningkatkan penjagaan dan pengawasan perairan, serta memantau keluar masuknya kapal. Patroli perairan ini menggunakan Kapal Patroli II-2027 dan berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung, S.H., mengatakan, “Patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai tercegah dari masuknya barang yang melanggar aturan hukum seperti narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjungbalai,” ucap Kasat.
Lanjut Kasat, “Personel mengejar satu kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar yang datang dari arah laut dan menghentikan diposisi/koordinat:
N 2° 59′ 20.598”
E 99° 50.’ 18.168”
yang dikemudikan oleh Kusnaini. Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada barang ilegal atau melanggar hukum lainnya.”
“Terhadap Nakhoda kapal personil menghimbau untuk melengkapi dokumen kapalnya, sebelum berlayar terlebih dahulu cek mesin pastikan baik dan cek body kapal tidak ada yang bocor serta pastikan situasi cuaca dalam keadaan baik, selama berlangsungnya kegiatan patroli tidak ditemukan pelanggaran hukum, situasi aman dan kondusif,” pungkas Kasat.
Sumber : INDOMETRO