Tanjungbalai/Sumut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Satuan Polisi Airud (Sat Polairud) melaksanakan patroli rutin di perairan Tanjungbalai.
Patroli tersebut menggunakan Kapal Patroli II-1014 dan berlangsung pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 15.15 WIB. Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Polairud, AKP M Tanjung, S.H., mengatakan bahwa patroli tersebut bertujuan untuk mencegah dan menjaga keamanan wilayah perairan Kota Tanjungbalai dari masuknya barang ilegal, seperti narkoba.
“Patroli ini juga bertujuan untuk memantau kapal-kapal yang keluar masuk perairan Tanjungbalai yang diduga membawa Penyelundupan Manusia (PMI), penyalahgunaan BBM, lundup, barang ilegal, atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjungbalai,” ucap Kasat Polairud.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh tim yang terdiri dari Aiptu Sarianto, Bripka A.S. Damanik, dan Bripda Raja Rizki Nawawi. Selama patroli, tim mengejar satu kapal yang tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar di posisi/koordinat N 2° 59′ 22.3296″ E 99° 49′ 59.2752″. Kapal tersebut dikemudikan oleh Sudarman, dan dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada dijumpai barang-barang yang ilegal atau melanggar hukum.
“Personil menghimbau kepada pemilik kapal untuk melengkapi dokumen kapalnya dan berhati-hati saat berlayar,” pungkas Kasat Polairud. Selama berlangsungnya kegiatan patroli, situasi aman dan kondusif.
Sumber : INDOMETRO