Satuan Polairud Polresta Banjarmasin Berikan Edukasi Masyarakat Perairan Cegah Bahaya Destructive Fishing

BANJARMASIN – Satuan Polairud Polresta Banjarmasin menggelar edukasi dan memberikan pengetahuan tentang bahaya Destructive Fishing kepada masyarakat perairan, salah satunya dilaksanakan di kawasan Sungai Alalak Kota Banjarmasin, Selasa (18/2/2025).

Disana dua petugas Satuan Polairud Polresta Banjarmasin menyambangi masyarakat dan memberikan edukasi tentang tata cara tangkap ikan yang diperbolehkan dan dilarang dalam Undang-undang perikanan.

Adapun sasaran dari edukasi tersebut menyasar masyarakat yang beraktivitas di perairan seperti mereka yang menjala ikan ataupun memancing.

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, Kompol Dading Kalbu Adie mengatakan edukasi ini bertujuan mencegah terjadi Destructive Fishing yang dapat mengganggu ekosistem sungai dan berdampak pada perolehan ikan

“Aktivitas yang dilarang ini seperti menggunakan bahan peledak, zat kimia beracun, alat tangkap ikan yang dilarang, dan alat setrum,” kata Kompol Dading belum lama ini.

Dari edukasi ini ujarnya, diharapkan masyarakat dapat memahami dan melapor apabila menemukan aktivitas menangkap ikan dengan cara tersebut.

“Kami ingin masyarakat dapat memamahi apa saja yang dilarang serta berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Kasat Polairud.

“Informasi dari masyarakat sanggat kami harapkan. Kami menindaklanjuti dengan baik setiap adanya gangguan kamtibmas yang berada di kawasan perairan,” tambahnya sekaligus menutup.

Sumber : kalimantanlive.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top