TANJUNGBALAI – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjungbalai meningkatkan patroli perairan guna mencegah masuknya barang ilegal dan aktivitas penyelundupan melalui jalur laut.
Pengawasan ketat ini dilakukan menggunakan Kapal Patroli II-1014, terutama di wilayah perairan rawan pelanggaran hukum.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasat Polairud AKP M. Tanjung, SH, Selasa (18/2), menegaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan perairan Tanjungbalai dari penyelundupan narkoba, penyalahgunaan BBM, dan masuknya pekerja migran ilegal (PMI) tanpa dokumen resmi.
“Personel Sat Polairud secara rutin memantau pergerakan kapal yang keluar masuk perairan. Kami memeriksa kapal yang dicurigai membawa barang ilegal atau melanggar aturan hukum,” ujar AKP M. Tanjung.
Dalam patroli pada Selasa (18/2) sekitar pukul 14.55 WIB, personel menghentikan satu unit kapal tanpa nama dan tanpa tanda selar yang datang dari arah laut menuju Tanjungbalai.
Setelah diperiksa, kapal yang dinakhodai Kasiman tersebut hanya bermuatan ikan dan tidak ditemukan barang ilegal.
Sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan, petugas memberikan imbauan kepada nakhoda untuk melengkapi dokumen kapal serta memastikan kondisi mesin dan badan kapal dalam keadaan baik sebelum berlayar.
“Selama patroli berlangsung, situasi perairan terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya pelanggaran hukum,” pungkas AKP M. Tanjung.
Polres Tanjungbalai berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan di perairan guna mencegah tindak kejahatan yang dapat mengancam stabilitas dan ketertiban di wilayah hukum setempat.
Sumber : MetroDaily