BALIKPAPAN – Personel Polisi RW Ditpolairud Polda Kaltim beri edukasi dan pembinaan dampak buruk menangkap ikan dengan cara merusak.
Sosialisasi dan pembinaan mengenai dampak buruk penangkapan ikan secara merusak (destructive fishing) kepada para nelayan di perairan Muara Pahu, Kutai Barat.
“Inisiatif ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman nelayan tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut serta menghindari praktik penangkapan ikan dapat merusak lingkungan,” terang Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Eduward Pardede.
Personel Polisi RW menjelaskan berbagai risiko yang timbul akibat destructive fishing, seperti kerusakan habitat terumbu karang, penurunan jumlah ikan, dan gangguan terhadap keseimbangan ekosistem laut.
Selain itu, nelayan juga diberi pemahaman tentang teknik penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Para nelayan dapat lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga kelestarian laut dan mengurangi praktik penangkapan yang merusak,” harap Eduward.
Sehingga terwujudnya kesadaran kolektif untuk melindungi lingkungan laut demi keberlanjutan sumber daya ikan dan keseimbangan ekosistem di masa depan.
Sumber : kaltimpost.id