Patroli Sat Polairud Polres Tanjungbalai, Perketat Pemeriksaan Kapal yang Menuju Kota Tanjungbalai

TANJUNGBALAI – Satuan Polisi Airud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan, seperti penyelundupan barang ilegal ballpress, narkoba, penyalahgunaan perlintasan orang ilegal (PMI), serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya.

Patroli berlangsung pada hari Kamis 27 Maret 2025 sekira Pukul 13.55 WIB dilaksanakan AIPTU Sarianto dan BRIPKA A.S. Damanik.

Kasat Polairud AKP. Mulkan Tanjung SH mengatakan, patroli perairan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjungbalai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai.

“Kami akan terus melakukan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan di perairan yang dilarang hukum negara republik indonesia,” kata Kasat.

Pada posisi / koordinat N  2°59′ 43.3572″ – E  99° 48′ 35.0948″ personil memeriksa kapal  tanpa nama dan tanda selar dinakhodai PARDI berlayar dari laut tujuan Tanjungbalai, hasil pemeriksaan kapal muatan kosong dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum.

“Dengan patroli perairan ini, diharapkan dapat terjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai, serta dapat mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Kasat.

Sumber : Tribun-Medan.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top