Polairud Polda Kalsel Amankan 400 Gram Sabu, 2 Ditangkap 1 Buron

Banjarmasin – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan 400 gram sabu-sabu dan menangkap dua tersangka. Penangkapan dilakukan setelah petugas Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel menemukan mereka mengambil barang bukti di bantaran Sungai Martapura.

Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel, menyatakan hal ini disampaikan Direktur Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin, S.H., S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Mako Polairud Polda Kalsel, Banjarmasin Kamis, (27/03/2025).

“Operasi ini hasil pengembangan informasi masyarakat tentang peredaran narkoba. Kami lakukan pengawasan ketat dan berhasil menghentikan transaksi yang diduga kuat melibatkan jaringan narkoba,” ujar Kombes Pol Andi Adnan.

Kedua tersangka, MRF (R) dan AA (H), ditangkap di lokasi berbeda. MRF diamankan saat mengambil sabu, sedangkan AA ditangkap saat melarikan diri ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Satu tersangka lain, AR (B), masih dalam pencarian (buron).

Barang bukti yang diamankan, diantaranya; 400 gram sabu (4 kantong) senilai Rp236 juta 1 kotak coklat 1 mobil Toyota Avanza** (DA 1730 TCH, hitam) 3 handphone (itel, ITL, Relmi 5 Pro).

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Sumber : bacakabar.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top