SIDOARJO – Guna menjaga kelestarian lingkungan laut dan ekosistem perairan, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Sidoarjo melaksanakan Operasi Destructive Fishing di kawasan pesisir Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (16/4/2025), berlokasi di Desa Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati.
Operasi tersebut tidak hanya bertujuan penegakan hukum terhadap praktik penangkapan ikan yang merusak, namun juga disertai dengan edukasi intensif kepada masyarakat nelayan. Petugas memberikan pemahaman tentang dampak buruk penggunaan alat tangkap ilegal seperti bom ikan, racun, pukat dasar, dan cantrang yang dapat menghancurkan ekosistem laut secara luas.
“Destructive fishing merupakan tindakan yang sangat membahayakan ekosistem perairan. Penggunaan alat tangkap destruktif ini bisa merusak terumbu karang, habitat ikan, dan mengganggu keseimbangan rantai makanan di laut. Oleh karena itu, praktik ini secara tegas dilarang,” ujar Kasat Polairud Polresta Sidoarjo, Kompol Ludwi Yasa Pramono.
Kompol Ludwi menambahkan bahwa kegiatan patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat pesisir merupakan langkah preventif untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Polairud juga aktif mengajak para nelayan agar beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Dengan cara ini, kami berharap nelayan tidak hanya memikirkan hasil tangkapan jangka pendek, tetapi juga kelangsungan ekosistem laut yang akan dinikmati oleh generasi mendatang,” lanjutnya.
Selain sosialisasi langsung, petugas juga membagikan brosur dan memberikan contoh alat tangkap yang diperbolehkan dalam kegiatan perikanan tangkap. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang menyatakan kesiapannya mendukung upaya pelestarian laut dan bekerja sama mencegah praktik ilegal di wilayahnya.
Satpolairud Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperluas jangkauan edukasi ke desa-desa pesisir lainnya di Kabupaten Sidoarjo. Mereka juga membuka saluran pengaduan masyarakat jika ditemukan indikasi praktik destructive fishing di wilayah perairan Sidoarjo.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan kawasan pesisir Sidoarjo bisa terbebas dari praktik perikanan ilegal yang merusak, serta menjadi contoh daerah yang sukses menerapkan prinsip-prinsip perikanan berkelanjutan.
Sumber : PERS BHAYANGKARA