Sayuti adalah warga Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat. Barang terlarang ini disita, berawal dari tim Opsnal Intelair Subdit Gakkum setelah mendapatkan informasi adanya kapal KM Gracelia dari Luwuk, Provinsi Sulawesi Tengah, menuju Bobong, Pulau Taliabu, membawa ratusan dus berisikan miras jenis Bir Bintang.
Direktur Polairud Polda Malut, Kombes Pol Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Riki Arinanda menyampaikan, dengan informasi itu, tim Opsnal Unit Intelair Subdit Gakkum melakukan koordinasi dengan Komandan Marnit Polairud Pulau Taliabu langsung melakukan pemantauan di Pelabuhan Bobong.
“Setelah KM Gracelia tiba di pelabuhan, anggota langsung mengecek dan menemukan bir yang dikemas dalam karung. Dikemas sebanyak 75 karung. Dari 75 karung terdapat 150 dus dengan jumlah 1.800 botol Bir Bintang,” jelasnnya, Selasa (12/8).
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, miras bir itu dikirim atas nama Toko Pasifik Luwuk, Sulteng. Sementara, nama penerima tidak dicantumkan. Sehingga, Komandan Marnit Polairud Pulau Taliabu dan tim Opsnal Unit Intelair melakukan koordinasi dengan pihak KM Gracelia.
“Ketika dikonfirmasi barulah diketahui pemiliknya, yakni Sayuti. Setelah koordinasi dengan pihak kapal yang mana muatan minuman beralkohol golongan satu jenis bir akan diamankan ke Marnit Polairud Pultab,” jelas mantan Wakapolres Ternate itu.
Riki menegaskan, saat ini anggota telah melakukan interogasi terhadap pemilik barang tersebut untuk melengkapi administrasi prosesnya.
“Prosesnya berdasarkan Perpres nomor 74 Tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dan Permendag nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran atau penjualan minuman beralkohol,” pungkas eks Kasat Reskrim Polres Ternate itu.
Sumber : Nuansamalut.com
Share this:
- Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
- Click to share on X (Opens in new window) X
- Click to share on Threads (Opens in new window) Threads
- Click to share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
- Click to share on Tumblr (Opens in new window) Tumblr
- Click to share on Pinterest (Opens in new window) Pinterest
- Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram