KP. Lory–3018 Gagalkan Keberangkatan 22 PMI Ilegal di Perairan Asahan

Asahan, 3 November 2025 – Tim Kapal Polisi (KP) Lory–3018 Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya keberangkatan 22 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia di perairan Asahan, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari (2/11/2025).

Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan keberangkatan kapal pengangkut PMI ilegal dari kawasan Tanjung Balai menuju Malaysia. Menindaklanjuti informasi itu, tim KP. Lory–3018 langsung melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar muara Sungai Asahan.

Sekitar pukul 03.20 WIB, petugas berhasil mengamankan kapal tanpa nama GT 5 bermesin Mitsubishi 4 silinder yang membawa 22 penumpang berwarganegara Indonesia, terdiri atas 19 laki-laki dan 3 perempuan dewasa. Kapal tersebut dikendalikan oleh R.A (37), warga Tanjung Balai, yang diduga sebagai pelaku utama pengiriman PMI ilegal.

Komandan Kapal Polisi Lory–3018 IPDA Capt. Kadek Hadi Prama Arta, S.S.T.Pel., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan awal dari masyarakat.
“Kami segera melakukan patroli penyekatan di sekitar muara Asahan. Sekitar pukul tiga dini hari, tim kami berhasil menghentikan kapal yang diduga membawa PMI ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh penumpang ternyata tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri,” ujarnya…

Seluruh penumpang dan pelaku kemudian dibawa ke dermaga Panton Bagan Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil gelar perkara, pelaku R.A (37) ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 jo. Pasal 69 Subs Pasal 83 jo. Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Subs Pasal 55 jo. Pasal 56 KUHP.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, S.H., M.M., mengapresiasi kesigapan personel KP. Lory–3018 dalam menggagalkan praktik pengiriman PMI ilegal tersebut, “Langkah cepat dan tepat yang dilakukan tim di lapangan merupakan wujud komitmen Polairud dalam menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia. Pengiriman PMI secara ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan para calon pekerja”.

Lebih lanjut, Dirpolair menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli perairan di wilayah perbatasan guna mencegah upaya penyelundupan manusia, narkotika, maupun kegiatan ilegal lainnya yang merugikan negara.

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menutup jalur-jalur laut yang sering digunakan sindikat pengiriman PMI ilegal,” tegas Brigjen Idil.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber : Pidkorpolairud

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top