Jambi — Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perairan Indonesia. Melalui Tim KP Taka-3010 dibawah pimpinan IPTU RAGEL WIRA AGUNG PRADHANA,S.T, Korpolairud berhasil mengamankan aktivitas penambangan pasir sungai ilegal di wilayah perairan Sungai Batang Hari, Kota Jambi, pada Jumat malam (16/1/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kakorpolairud Baharkam Polri Nomor: Sprin/12/I/OPS.1.2./2026 tanggal 1 Januari 2026 tentang pelaksanaan kegiatan antisipasi peningkatan gangguan kamtibmas di wilayah perairan Jambi, serta informasi intelijen terkait dugaan penambangan pasir ilegal di Sungai Batang Hari.

Dalam kegiatan tersebut, Tim KP Taka-3010 mendapati dua kapal, yaitu TB. Equator 12 dan TK. Freeday, sedang melakukan aktivitas penambangan pasir sungai di wilayah perairan sungai Batanghari, Kel. Sejinjang, Kec. Jambi Tim., Kota Jambi, Jambi dengan titik koordinat -1°.5720473 S, 103°.6268030 E Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kedua kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan yang sah serta berlayar tanpa surat izin olah gerak dari syahbandar kemudian petugas mengamankan seorang nakhoda berinisial NA (47), Beserta sejumlah barang bukti berupa 1 unit kapal TB. Equator 12, 1 unit TK. Freeday, 1 unit alat hisap pasir PBH 02 mesin Nissan 8 silinder, serta pasir sungai sekitar ±30 meter kubik. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke KP Taka-3010 untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Tersangka diduga melanggar Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020, serta Pasal 323 jo Pasal 219 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Korpolairud Baharkam Polri terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan, serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan perairan Indonesia.

Sumber : Pidkorpolairud
