BBKSDA Dukung Polisi Mengungkap Tuntas Kasus Penangkapan Lumba-lumba di Pacitan

Pacitan – Kasus penangkapan tujuh ekor lumba-lumba jenis long-beaked dolphin atau spinner dolphin di perairan Pacitan menjadi perhatian serius Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.
BBKSDA Jatim mendukung penuh langkah polisi mengusut tuntas kasus penangkapan satwa dilindungi tersebut.

Pelaksana tugas atau Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jatim Suharyono menyatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Polres Pacitan melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus penangkapan lumba-lumba.
Sebagai bentuk dukungan, lanjut dia, BBKSDA telah mengirim petugas di RKW 06 Ponorogo untuk langsung merapat ke Pacitan guna membantu kepolisian menggeledah kapal KM Restu yang diduga membawa daging lumba-lumba.

Selanjutnya, pada Senin (10/1/2022), BBKSDA Jatim kembali mengirim tim Wild Rescue Unit (WRU) dari Surabaya ke Pacitan.
“Kami dari BBKSDA Jatim terus berkoordinasi dengan penyidik Polres Pacitan, mendorong pengungkapan modus penangkapan lumba-lumba, jumlah dan rencananya untuk apa termasuk kepada ABK pengambil gambar video,” kata Kepala Subbagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BBKSDA Jawa Timur, Gatut Panggah seperti diberitakan Antara, Selasa (11/1/2022).”Lumba-lumba merupakan satwa dilindungi. Kami akan membantu kepolisian dalam melakukan pemantauan jalannya pengungkapan kasus dan memastikan pemberian sanksi atas kejahatan konservasi,” sambungnya.

Sumber : SuaraJatim.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top