Donggala, 15/02/2023 –Sebanyak 7 ekor penyu dilepasliarkan di perairan Donggala oleh petugas setelah berhasil diselamatkan dari upaya perdagangan.
Pelepasliaran 7 ekor penyu itu dilakukan oleh personel Polairud Polres Donggala di pantai Desa Lalombi, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Selasa, 14 Februari 2023. Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Donggala juga turut dalam “pembebasan” penyu tersebut.
Satwa dilindungi itu sebelumnya merupakan hasil tangkapan seorang nelayan yang memberitahukannya kepada kepala desa setempat. Satpolairud Donggala yang menerima laporan itu langsung mendatangi lokasi dan melepasliarkannya setelah memberi edukasi tentang perlindungan satwa ke warga.
“Warga belum paham bahwa penyu dilindungi, sehingga ada kemungkinan akan diperjual-belikan,” Kasat Polairud Polres Donggala, Iptu Rislan menceritakan, Selasa, 14 Februari 2023.
Setelah pelepasliaran itu, warga diminta membantu upaya perlindungan satwa khususnya penyu dan segera melapor ke petugas jika menangkap penyu saat melaut.
Sumber: likein.id