Polisi Ungkap Kapal Pungli Nakhoda di Perairan Sumsel Milik Dishub

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Andreas Kusmaedi membantah bahwa anggotanya telah melakukan pungutan liar terhadap kapal di perairan Sumsel. Andres menyebut kapal yang meminta uang kepada nakhoda milik Dishub.
“Setelah kita cek kapal yang lakukan pungli punya Dishub,” kata Kombes Andreas kepada detikSumut, Sebin (8/5/2023).
Andreas menyebut pos milik Dinas Perhubungan berada tepat di sebelah pos PU. Lokasinya juga berada di daerah yang sama, yakni aliran Sungai Musi, Banyuasin, Sumsel. Punya Dishub sebelah Pos PU,” katanya.
Kepastian itu setelah Ditpolairud mengecek speedboat yang melakukan pungutan liar. Terlihat speedboat berwarna biru, persis seperti yang terparkir di Pos Dinas Perhubungan.
Sementara itu RS, nakhoda kapal yang menjadi korban pungli menyebut peristiwa seperti itu sudah terjadi sejak 23 tahun lalu. Dia mengatakan pungli di perairan lumrah itu terjadi.
“Sudah lumrah pak, sudah mulai sejak tahun 2000-an lah. Jadinya seperti makanan sehari-hari kami. Kami dari dulu itu sudah seperti menjadi prioritas pak. Kami itu sudah terbiasa, dari dulu kalau mau lewat pos ya seperti itu terus, sudah kebiasaan,” ungkap RS.
Nakhoda kapal dan speedboat tujuan Karang Agung-Gasing-Palembang (Banyuasin-Palembang) itu mengatakan, para nakhoda kapal harus merogoh kocek yang tidak sedikit jika hendak melakukan perjalanan pulang-pergi ke tujuan tersebut.
“Ya itu juga merupakan salah satu sebab kenapa warga menyebut ongkos kapal atau speed itu mahal pak, padahal sebenarnya kalau tidak ada ngemel-ngemel (pungli) gini mungkin tidak semahal itu,” katanya.

Sumber : Palembang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top