Dua Penumpang Tewas, Satpolairud Polres Kotabaru Tetapkan Operator Speedboat sebagai Tersangka

Penyidik Satpolairud Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). telah meminta keterangan saksi yang berkitan dengan speedboat tenggelam sehingga menewaskan dua orang penumpang.

Dari delapan penumpang, termasuk operator, masih satu orang saksi korban yang belum diminta keterangan.

Kepala Satpolairud, AKP Koes Adi Dharma, melalui PS Kanit Gakkum, Aiptu Ponco Irawan, saat dikonfirmasi mengakui hal itu, Senin (8/5/2023).

Selain meminta keterangan saksi-saksi, penyidik juga sudah menetapkan operator speedboat, yakni Budiansyah, sebagai tersangka dan telah ditahan.

Penetapan Budiansyah sebagai tersangka karena diduga adanya unsur kelalaian, sehingga menyebabkan jatuh korban jiwa.

“Karena sudah diakui kelalaiannya,” jelas Ponco kepada Banjarmasinpost.co.id.

Kelelaian pertama karena kelebihan muatan. Kedua, tidak memberi jaket pelampung.

Selain itu, sebelum berangka,t kondisi badan speedboat retak. Meskipun, sudah dilakukan perbaikan.

“Diperbaiki pada hari Selasa, Rabu, Kamis tidak apa. Hari Jumat kejadian,” jelas Ponco.

Sebelumnya telah diberitakan, speedboat yang dimotori Budiansyah berangkat dari dermaga Tanjung Batu, Desa Tanjung Batu, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Perahu bermesin itu membawa 8 orang, ditambah 1 orang operator.

Saat di perairan Pulau Burung, badan speedboat pecah akibat dihantam gelombang.

Dari 8 penumpang itu terdiri dari 6 dewasa dan 2 anak.

Dua penumpang usia dewasa meninggal saat kejadian.

Sedangkan penumpang selamat berusaha menyelamatkan diri dengan berpegangan jeriken. Ada juga yang berpegangan pada badan speedboat yang masih mengapung.

 

Sumber : BANJARMASINPOST.CO.ID

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top