Tanggulangi Perdagangan Manusia, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Monitoring Kapal Keluar Masuk

Satpolair Polres Tanjungbalai di awaki team regu I Aitu Sarianto dan Bripka E Damanik menggunakan Kapal Patroli II 1014 memonitoring perairan untuk mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal, ball press dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukum polres tanjungbalai, Senin (13//7/2023).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Polairud AKP T Sianturi berharap, melalui patroli ini dapat mengawasi kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di sungai Asahan agar tidak terjadi Kejahatan seperti Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO), penyalahgunaan narkoba, ball press atau Tindak Pidana lainnya.

“Bila ada ditemukan tindak Pidana atau tindakan kriminalitas, maka petugas patroli perairan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap Para pelaku sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah yang berlaku,”ujarnya.

Patroli dilksanakan 01 Agustus 2023, pukul 01.25 WIB dengan melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai, diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 34.7244″, E = 99° 49′ 40.3032”

Beberapa menit kemudian Kapal tersebut dapat dihentikan. Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai DANI dengan jumlah penumpang lima orang bermuatan fiber berisi ikan namun tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

“Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan Agar melengkapi dokumen dan memeriksa Body, mesin kapal sebelum berangkat ke laut, Agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. Agar membawa life jacket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal,”pungkas Kasat.

 

Sumber : medan.tribunnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top