SUMUT – Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri melalui Tim Patroli Kapal Polisi Jalak-5002, berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga membawa narkoba di atas Kapal KM. Sepakat Indah GT. 168 Dermaga PT. Horizon Group di Kab. Tapteng, Sumatera Utara, Rabu(9/8/2023)
Komandan Kapal Polis Jalak-5002 Kompol Zulfadli, S.ST.,MM, menjelaskan bahwa kronologis kejadian berawal pada saat Tim Patroli Kapal Polisi Jalak-5002 mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di atas kapal KM. Sepakat indah GT 168. Kemudian saya perintahkan kepada tim patroli KP. Jalak-5002 yang dipimpin oleh Ipda Dhimas untuk melakukan pemeriksaa terhadap orang yang dicurigai di atas kapal itu”, ujarnya…
“Dari hasi pemeriksaan berhasil diamankan saudara D(37) dan Saudara M(24) dengan barang bukti berupa Narkoba Jenis ganja dengan berat kotor 91,30
Gram dan 1 (satu) paket kecil jenis narkoba jenis sabu dengan berat kotor +/-0,22 Gram serta 1 unit HP Merk Xiaomi Redmi Note 5A Warna Rose Gold”, ujar Komandan KP. Jalak-5002″, lanjutnya.
“Atas perbuataanya, tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika”, tutupnya.
Dalam kesempatan lain, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan dan meminta agar tidak lengah serta terus tingkatkan pengamanan guna menghalau setiap tindak kejahatan dan menjadi garda terdepan untuk memerangi peredaran narkoba dari segala penjuru.
Sumber : HUMAS KORPOLAIRUD