Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Menyita Barang Selundupan (Balpres) dari Batam

Jakarta – KP. Pelatuk-3013 berhasil menangkap barang selundupan berupa balpres pakaian bekas, alat elektronik dan peralatan rumah tangga yang sandar di Dermaga Nusantara pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 pukul 22.00 WIB.

Iptu Andre Christianto Paeh, S.Tr.K., S.I.K selaku komandan KP. Pelatuk-3013 mengatakan penangkapan selundupan barang bekas ini menetapkan 3 tersangka.

“Iya, ada kurang lebih puluhan balpres pakaian bekas, alat elektronik dan peralatan rumah tangga yang diamankan dari hasil penangkapan” kata Andre, (Kamis/24)

Andre mengatakan penangkapan itu berawal saat Kp. Pelatuk – 3013 hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman barang bekas yang akan masuk ke wilayah jakarta melalui kapal penumpang pelni KM. KELUD tujuan Batam – Tanjung Priok yang akan sampai dan sandar di Dermaga Nusantara pada hari Kamis Tanggal 24 Agustus 2023 pukul 22.00 WIB.

“Pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 Sekira pukul 20.00 WIB kami menuju Dermaga Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, setelah sampai di Dermaga sekitar pukul 22.00 WIB Kapal Penumpang KM. Kelud tiba dan sandar” ucap Andre

Selanjutnya ABK KP. Pelatuk – 3013 mendapati dan memeriksa 3 orang tersangka diantaranya bernama sdr Fransiso Hutajulu dan 2 org lainnya sedang menurunkan muatan tersebut.

Dari hasil penangkapan KP. Pelatuk-3013 menyita barang bukti :
– 8 Dus ( Pakaian bekas )
– 8 Karung ( pakaian bekas )
– 5 Karpet
– 8 Tas ( pakaian bekas )
– 1 Koper besar ( pakaian bekas )

Selanjutnya ABK Kp. Pelatuk – 3013 mengamankan sdr Fransisco Hutajulu, Pebrianto, dan Hotdinto Situmeang yang menurunkan barang – barang tersebut dari KM. KELUD. Kemudian tersangka dan BB di bawa ke Kantor Ditpolair Korpolaiud Baharkam Polri guna Proses Penyidikan lebih lanjut.

 

Sumber : PID KORPOLAIRUD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top