Polisi RW Satpolairud Polres Situbondo Sambang Kelompok Nelayan

POLRES SITUBONDO – POLDA JATIM, Salah satu program unggulan Baharkam Polri adalah Polisi RW yang tugasnya diantaranya  menyelesaikan masalah dilingkup RW, pembinaan atau sosialisasi dan bakti sosial yang intinya pendekatan kepada Masyarakat untuk mengetahui keluh kesah masyarakat dan masalah masalah yang terjadi atau potensi gangguan kamtibmas dilingkungan RW

Personil Satpolairud Polres Situbondo sebagian besar juga ditunjuk sebagai Polisi RW namun tugasnya dilingkungan RW masyarakat pesisir agar linier dengan tugas pokok Satpolairud, Personilo Polisi RW Satpolairud Polres Situbondo juga memetakan kelompok kelompok nelayan di RW yang menjadi lingkup tugansya guna mengetahui masalah masalah yang dihadapi dalam lingkungan tersebut yang terkait dengan potensi gangguan keamanan

Bharaka Afan Riyadi Personil Satpolairud selaku Polisi RW 02 Desa Tanjung Pecinan Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo sambang kepada kelompok nelayan dengan memberikan pembinaan tentang keselamatan berlayar dan antisipasi gelombang tinggi terkait cuaca ekstrim pada hari Sabtu (20/1/2024)

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polisi RW Bharaka Afan bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan laut sehubungan banyak nelayan yang tidak membawa sarana keselamatan saat melaut sehingga saat terjadi gangguan mesin atau cuaca ditengah laut tidak bisa menyelamatkan dirinya

Kasatpolairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH menjelaskan bahwa agak sedikit terkendala dalam membina masyarakat terkait untuk tidak melaut saat cuaca tidak bersahabat, yang mana para nelayan pasti bertanya “kalau saya tidak melaut apa bapak bisa mencukupi kebutuhan keluarga saya” kata kata ini yang sering terucap saat Polisi RW memberikan pembinaan mengenai tidak memaksakan melaut apabila cuaca tidak bersahabat, namun Kasatpolairud telah memberikan cara kepada anggotanya, apabila terdapat nelayan yang mengungkapkan kata kata seperti itu maka Polisi RW harus dapat menjawab “jika memaksa agar nelayan mengecek kesiapan kapal atau perahu serta membawa alat keselamatan seperti pelampung atau ring lifebuoy atau alat lainnya yang bisa menyelamatkan saat terjadi sesuatu  serta tidak melebihi kapasitas kapal atau perahu dan agar selalu mengingat bahwa keluarga menunggu di rumah agar para nelayan tetap memperhatikan keselamatannya.

Sumber : Humas Polri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top