Tersangka Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polairud, Ternyata Pelaku Duel Maut di Genuk

ersangka pengedar pil koplo yang diamankan Tim Patroli Laut Baharkam Polairud, Minggu (28/1) di perairan Sayung, J (35), ternyata pelaku yang sama dengan kasus duel maut hingga menyebabkan satu orang tewas di Genuk.

Bahkan, J pun dihadirkan dalam kegiatan rekonstruksi setelah ditetapkan tersangka peredaran narkoba.

Kapolsek Genuk Kompol Rismanto membenarkan bahwa tersangka terlibat dua kasus sekaligus.

Status J, yang saat ini sedang terjerat kasus narkoba memang benar sebagai tersangka perkelahian. Namun, belum ditahan hanya wajib lapor.

“Kita wajibkan yang bersangkutan wajib lapor. Proses hukum sebenarnya berjalan, namun persidangan belum dilakukan. Tinggal persidangan saja, dan hukuman baru diproses,” kata Rismanto, Rabu (31/1).

Meski sudah ditetapkan tersangka kasus peredaran narkotika, lanjut Rismanto, tersangka J, Senin (29/1) kembali dihadirkan dalam proses hukumnya terkait penganiayaan, untuk menjalani rekonstruksi.

Namun, tersangka dikembalikan lagi ke Ditpolairud Polda Jawa Tengah guna kelanjutan penyidikan.

“Tersangka J dalam rekonstruksi kasus penganiayaan hadir bersama pengacaranya. Rekonstruksi memerankan adegan kekerasan dilakukan sampai selesai. Tetapi, tersangka yang dalam pengawalan ketat petugas dari Ditpolairud setelah selesai rekonstruksi kembali karena penyidikan kasus barunya juga masih harus dijalani,” ucapnya.

Kasus perkelahian yang melibatkan tersangka J (35) terjadi 30 Desember di rumahnya. Korban IBS yang merupakan teman tersangka tewas tertusuk senjatanya sendiri. Keributan dipicu masalah sepele, tersangka J mengirimkan foto seorang wanita bersama korban ke istrinya.

Namun, hal itu membuat korban IBS bertengkar dengan istrinya. Akhirnya, korban menemui tersangka hingga terjadi perkelahian. Tersangka J dalam kasus ini dinilai membela diri.

Terkait hal ini, Wadirpolairud Polda Jateng AKBP Yohannes Budi Sarwono belum bisa memberikan keterangan terkait keterlibatan tersangka dalam kasus lain. Sebab, pelaku J masih menjalani penyidikan.

“Kita fokus selesaikan dahulu proses penyidikan, untuk kasus lain perkaranya sendiri-sendiri,” terang AKBP Yohannes.

 

sumber : www.rmoljawatengah.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top