BANGKA — Anggota kepolisian dari Sat Polair Polres Bangka Barat, melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi yang dilaporkan menjadi tempat minum minuman keras atau miras, yang mengganggu ketertiban umum, pada Selasa (27/2/2024).
Polisi menerima laporan, adanya sejumlah anak muda berseragam sekolah, sering berkumpul sembari mengkonsumsi miras di pesisir pantai, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Personel langsung melakukan patroli di sekitar lokasi pesisir pantai, dengan menyisir pesisir pantai dan lokasi yang dilaporkan.
“Dalam patroli tersebut anggota Sat Polair menemui sejumlah warga tetapi dalam patroli tidak ditemui anak sekolah yang dimaksud,” kata Kasat Polair Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono, Selasa (27/2/2024).
Tim yang datang ke lokasi, terdiri dari anggota Sat Polair Polres Bangka Barat, yang bertanggung jawab terkait area pesisir pantai.
“Kami memberikan imbauan dan edukasi serta pemeriksaan terhadap pemuda yang dicurigai mengkonsumsi miras. Adapun, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya barang bawaan yang melanggar hukum,” katanya.
Selain patroli di pesisir pantai, Personel Polres Bangka Barat juga melakukan patroli di jalan raya, untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan laka lalu lintas.
Kali ini patroli dilakukan, Personel Sat Lantas Polres Bangka Barat dilaksanakan patroli kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat Iptu Widi Tupilia, mengatakan kegiatan patroli rutin ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Giat patroli rutin dimulai dari Mako Sat Lantas – Simpai Aloy – Simpang Sinar Menumbing -Simpang SMAN 1 Mentok-Kelurahan Tanjung Mentok dan kembali lagi ke Mako Lantas.
“Tak lupa, personel patroli mengajak kepada warga yang ditemui untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab bersama”, ujar Kasat Lantas Polres Bangka Barat.
Kegiatan patroli rutin ini dilakukan untuk meminimalisir jumlah kecelakaan lalu lintas, memberikan rasa aman kepada masyarakat, karena kejahatan terjadi adanya niat dari pelaku dan kesempatan untuk melakukannya.
Sumber : tribunnews