Dor…! Door…!, Belasan Penambang Kolong Buntu Diringkus Polisi

BANGKA – Dor. .dor.!, dentuman suara senjata api terdengar jelas di telinga para penambang ilegal di kawasan Kolong Buntu, Lingkungan Nangnung, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Seketika itu pula aktifitas tambang liar di lokasi itu pun langsung berhenti. Penambang berjumlah belasan orang ini terjaring saat razia senyap, Minggu (8/4/2024) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, bahkan penambang sempat terkejut usai mendengar bunyi letusan suara senjata api seketika itu pula diiringi kedatangan sejumlah anggota aparat kepolisian asal Direktorat Polairud Polda Kep Bangka Belitung.

Letusan senjata api itu terdengar berulang kali, berselang kemudian sejumlah penambang ini pun.akhirnya diamankan tim Direktorat Polairud Polda Kep Babel. Para penambang pun seketika itu langsung digiring ke dalam mobil guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kep Babel.

Pasca kejadian Minggu (7/4/2024) pagi itu atau saat ini dikabarkan sedikitnya 11 orang penambang ilegal biji timah Kolong Buntu terjaring dalam giat razia tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kep Babel ditahan di ruang sel tahanan Dit Polairud Polda Kep Babel.

Tak cuma belasan penambang diamankan saat itu, namun tim Dit Polairud Polda Kep Babel pun sempat pula mengamankan sejumlah barang bukit (BB) di lokasi kejadian antara lain sejumlah pasir timah berikut BB lainnya.
Kejadian penangkapan 11 oknum penambang bekerja di Kolong Buntu, Nangnung sempat dihadiri oleh tim Polres Bangka termasuk disaksikan pula oleh Kepala Lingkungan (Kaling) Nangnung, Edo.

“Iya memang benar ada penangkapan 11 orang penambang di Kolong Buntu tadi pagi,” kata Edo saat dihubungi oleh tim media ini melalui sambungan nomor ponselnya, Minggu (7/4/2024)! siang.

Belum diketahui pasti pasca penangkapan belasan penambang ilegal ini tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kep Babel selanjutnya bakal memanggil para oknum warga diduga selaku koordinator tambang ilegal di Kolong Buntu?.

Sebelumnya dikabarkan dalam pemberitaan di sejumlah media daring jika aktifitas tambang ilegal di lokasi ini (Kolong Buntu) telah berlangsung hampir 3 minggu. Kegiatan ilegal ini awalnya digagas oleh ketua RT 02 Nangnung,

Agus diketahui tak sendiri dalam kegiatan tambang ilegal itu, namun dikabarkan Agus justru berkolaborasi dengan sejumlah oknum warga Sungailiat lainnya antara lain Fr dan AA termasuk melibatkan pula segelintir oknum aparat berinisial Hd dan Wr guna membacking kegiatan ilegal ini.

Informasi lainnya berhasil dihimpun tim media ini menyebutkan selain aktifitas tambang ilegal di Kolong Buntu, Minggu (7/4/2024) pagi kedapatan. beroperasi, namun hal serupa pun terjadi di lokasi kawasan Tanah Hongkong.

Di kawasan Tanah Hongkong ini pun dikabarkan di hari yang sama justru terdapat pula aktifitas tambang biji timah ilegal menggunakan sarana ponton Rajuk tower sedikitnya ada 8 unit ponton sedang beroperasi. Namun aktifitas tambang ilegal di lokasi ini justru saat itu ‘lolos’ dari tindakan hukum pihak Dit Polairud Polda Kep Babel.

Meski begitu informasi lainnya berhasil dihimpun tim media ini pun menyebutkan jika aktifitas tambang ilegal di kawasan Tanah Hongkong, lokasinya bersebelahan dengan Kolong Buntu ini dikoordinir oleh seorang oknum pensiunan aparat berinisial MK beserta segelintir oknum warga lainnya.

Aktifitas tambang ilegal di kawasan Tanah Hongkong ini pun dikabarkan justru telah berlangsung sehari sebelum kejadian penangkapan belasan penambang ilegal Kolong Buntu ditangkap tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kep Babel.

Sejauh ini tim media ini masih mengupayakan konfirmasi ke pihak Dit Polairud Polda Kep Babel termasuk pihak Polres Bangka terkait kejadian penangkapan 11 orang oknum penambang ilegal, Minggu (7/4/2024) pagi.

Sumber : BABELTODAY.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top