Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana Lanjutkan Kiprah Sharing di Lingkungan Ditpolairud dengan Terbang ke Provinsi “Seribu Sungai” Kalimantan Barat

PONTIANAK – Setelah menjalankan serangkaian silaturahim serta Sharing Komunikasi dan Motivasi di Kepulauan Bangka Belitung, menjelang akhir pekan ini Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana terbang ke Provinsi “Seribu Sungai” Kalimantan Barat.

Di wilayah yang yang terkenal dengan hutan hujan tropisnya yang masih asri, sungai Kapuas yang membentang dari hulu hingga ke hilir, dan juga panorama Danau Sentarum yang merupakan danau rawa terluas di Asia Tenggara itu doktor Komunikasi lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran tersebut siap kembali melaksanakan Sharing Komunikasi dan Motivasi di lingkungan Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Barat, Jumat 17 Mei 2024.

Ditpolairud Polda Kalimantan Barat

Visi:

Mewujudkan Ditpolairud Polda Kalimantan Barat yang unggul dalam pemeliharaan Kamtibmas di wilayah Perairan dan terdukungnya setiap kegiatan serta operasi kepolisian dalam rangka memantapkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia.

Misi:

Memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif serta memberi rasa aman kepada masyarakat pesisir.

Pimpinan: Kombes Pol Raspani, S.I.K (Direktur Polairud Polda Kalimantan Barat).

Nilai yang selalu ditekankan kepada personel :

  • Membangun empati antara personel Ditpolairud dan masyarakat;
  • Mewujudkan personel Ditpolairud yg profesional;
  • Menegakan hukum secara berkeadilan;
  • Menguatkan nilai semangat jiwa Kesatuan Ditpolairud Polda Kalimantan Barat;
  • Modernisasi Polri yang profesional

Prestasi :

  • Mendapatkan piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagai Terbaik 1 Mitra Lelang Tahun 2022.

Inovasi

  • Dibentuknya Perpustakaan Terapung Keliling dengan tujuan menambah minat baca masyarakat pesisir perairan.
  • Dibentuknya Klinik Terapung untuk memberikan layanan kesehatan pada masyarakat perairan.

Sejarah Polairud

Kepolisian Air dan Udara lahir ketika Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan tertanggal 14 Maret 1951 soal penetapan Polisi Perairan sebagai bagian dari Jawatan Kepolisian Negara terhitung mulai 1 Desember 1950. Keputusan ini disempurnakan lagi dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Perdana Menteri RI tanggal 5 Desember 1956 tentang pembentukan Seksi Udara pada Djawatan Kepolisian Negara.

Sejak itu, bagian Polisi Perairan menjadi bagian Polisi Perairan dan Udara. Di awal berdirinya, Polisi Perairan bermodalkan sebuah kapal “Angkloeng”. Baru pada akhir tahun 50-an, jumlah kapal bertambah hingga mencapai 35 buah. Sementara Polisi Udara hanya memiliki sebuah pesawat Cessna-180.

Setelah melalui beberapa kali perombakan, penyempurnaan organisasi baru terjadi pada tahun 1985. Satuan Utama Polisi Air dilebur ke dalam Sub Direktorat Polisi Air dan Satuan Utama Polisi Udara menjadi Subditpol Udara. Kedua subdirektorat ini beroperasi dibawah kendali Direktorat Samapta Polri. Hingga akhirnya berkiblat kepada sejarah kelahirannya, 1 Desember diputuskan sebagai hari keramatnya Polisi Air dan Udara.

Para Pejabat Negara, dengan pandangan jauh ke depan telah mengeluarkan Keputusan-keputusan yang strategis berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No. 4/2/3/Um, tanggal 14 Maret 1951 tentang Penetapan Polisi Perairan sebagai Bagian dari Djawatan Kepolisian Negara terhitung mulai tanggal 1 Desember 1950. Dengan lahirnya Djawatan Polisi Perairan maka seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di khatulistiwa, di tengah hamparan laut Indonesia yang sangat luas telah diantisipasi perlunya pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum.

Pada tahun 1953 sampai 1958 berdasarkan Surat Perintah KKN No. Pol.: 2/XIV/1953, tanggal 16 Januari 1953 dibentuk dua Pangkalan Polisi Perairan masing-masing di Belawan dan Surabaya. Terdorong dari kesulitan-kesulitan yang sering timbul dikarenakan kondisi geografis wilayah Nusantara maka dibentuklah Polisi Udara dengan SK Perdana Menteri Nomor 510.PM/1956 tanggal 5 Desember 1956. Resmilah tanggal 1 Desember 1956 nama bagian Polisi Perairan dan Polisi Udara yang dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi RP. Sudarsono, dengan memiliki 35 kapal dari berbagai tipe dan sebuah pesawat jenis Cesna-180. Dengan Armada yang dimiliki Polisi Perairan dan Udara ikut serta dalam pemberantasan penyelundupan, bajak laut, dan operasi-operasi militer seperti pemberantasan DI/TII di Aceh dan Pantai Karawang Jawa Barat.

Setelah melalui beberapa kali perombakan, penyempurnaan organisasi baru terjadi pada tahun 1985. Satuan Utama Polisi Air dilebur ke dalam Subditpol Air dan Satuan Utama Polisi Udara menjadi Sub Direktorat Polisi Udara. Kedua subdirektorat ini beroperasi dibawah kendali Direktorat Samapta Polri. Dengan pertimbangan perkembangan situasi dan berdasarkan Skep Kapolri No. Pol.: Skep/9/V/ 2001, tanggal 25 Mei 2001 struktur Polairud dibawah Deops Kapolri dengan sebutan Dit Polairud Deops Polri.

Pada Oktober 2002 terjadi Validasi Organisasi dengan Keputusan Kapolri No. Pol.: Kep /53/ X/ 2002, tanggal 17 Oktober 2002 dengan sebutan Dit Polair Babinkam Polri. Pada bulan Oktober 2010 terjadi Restrukturisasi organisasi di tubuh Polri dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor. 52 Tahun 2010, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 Tanggal 14 Oktober 2010 untuk tingkat Mabes Polri dan Peraturan Kapolri Nomor.l 22 Tanggal 14 Oktober 2010 untuk tingkat Kepolisian Daerah. Hingga akhirnya berpedoman kepada sejarah kelahirannya, 1 Desember diputuskan sebagai hari Ulang Tahun Polairud.

Sumber : Tugubandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top