Saumlaki – Nelayan andon Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara yang beroperasi di Kepulauan Tanimbar, Perairan Seira hingga kini belum dapat dihentikan oleh aparat penegak hukum dan pemerintah setempat. Kamis, (13/06/2024).
Meskipun Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penataan Andon itu telah dicabut dan berlakunya Permen KP Nomor 36 Tahun 2023 ini, Nelayan Andon tidak lagi melakukan eksploitasi telur ikan terbang namun hingga kini ratusan Kapal Andon itu terus beroperasi di Perairan Seira.
Pantauan wartawan media ini, Sejumlah pemuda Seira Blawat yang melakukan pengawasan di perairan Seira melaporkan, hingga saat ini eksploitasi telur ikan terbang terus dilakukan secara besar-besaran. Diperkirakan dalam dua bulan terakhir ini, telur ikan terbang yang diambil berkisar 10-30 ton oleh Seluruh nelayan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi selatan.
Himbauan untuk seluruh Kapal Andon yang beroperasi di Pulau Seira itu, telah ditegaskan oleh Kabid Penataan Ruang Laut Provinsi Maluku terkait izin yang dimiliki oleh seluruh kapal yang beroperasi itu adalah ilegal namun masih saja dilakukan eksploitasi.
“Kami sudah ambil sampel dan kelihatan masih banyak yang tidak punya izin resmi dari pemerintah pusat, ada yang sudah melewati Batas Pencarian 12 mil ke WPPNRI 715 harusnya mengurus izin dari pemerintah pusat. Kapal-kapal yang beroperasi di Perairan Seira itu semuanya ilegal,” tegas Alif.
Hal ini mesti ditindaklanjuti oleh tim pengawasan yang tergabung didalamnya yakni, Polair, Angkatan Laut dan Pengawas Perikanan mesti turun ke Perairan Seira untuk menghentikan pengoperasian dan eksploitasi telur ikan terbang secara ilegal dan kemudian memberikan efek jerah terhadap para pelaku yang terlibat langsung dalam masalah ini.
Para pemuda Seira Blawat meminta kepada Tim pengawas perikanan agar segera menghentikan eksploitasi telur ikan terbang di Perairan Seira, dan menindak tegas para pelaku yang masih terus mengambil telur ikan terbang di Perairan Seira.
Dinyatakan dengan tegas, jika tidak ada respon cepat oleh Pemerintah dan Aparat penegak hukum maka, akan ada tindakan oleh pemuda Seira untuk menghentikan secara paksa para nelayan andon illegal yang masih beroperasi di Perairan Seira karena dianggap ilegal dan tidak punya izin resmi dari pemerintah pusat.
Sumber : JURNAL INVESTIGASI