Sejumlah Nelayan Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal di Tanjung Ular, Begini Hasinya saat Polisi Datangi Lokasi

BANGKA BELITUNG – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang timah ilegal di Perairan Tanjung Ular, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Kegiatan penertiban aktivitas tambang timah ilegal ini dilakukan pada Minggu 11 Agustus 2024 siang, dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Bangka Barat.

Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif, di mana Tim Sat Polairud Bangka Barat memberikan imbauan langsung kepada para penambang yang beroperasi menggunakan ponton jenis selam di Perairan Tanjung Ular.

Untuk diketahui, aktivitas tambang timah ilegal ini juga ditolak keras oleh sejumlah nelayan setempat lantaran mengganggu zona tangkap nelayan.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh wowbabel saat Tim Sat Polairud Bangka Barat tiba di lokasi tidak menemukan aktivitas penambangan.

Kendati demikian, polisi hanya menemukan dua unit ponton yang sedang ditarik dari perairan tersebut.

Dengan begitu, Sat Polairud Bangka Barat memberikan imbauan kepada penambang untuk menghentikan aktivitas mereka dan mengosongkan Perairan Tanjung Ular.

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono menegaskan pihaknya selama ini tidak ada melakukan pembiaran aktivitas ilegal di wilayah hukumnya.

Dia mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat pihaknya segera merespon dengan menggelar operasi penertiban di lokasi.

“Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan, namun terdapat dua ponton selam yang sedang ditarik. Karena tidak ada aktivitas, kami memberikan imbauan kepada penambang agar segera mengosongkan area tersebut. Kami pastikan tidak ada pembiaran dalam hal ini,” tegas Iptu Yudi Lasmono.

Sebelumnya, sejumlah nelayan di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengaku resah dengan kehadiran aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) selam yang diduga ilegal di Perairan Tanjung Ular.

Aktivitas sejumlah PIP yang diduga ilegal ini dinilai mengancam zona tangkap nelayan setempat dan merusak lingkungan Perairan Tanjung Ular, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

Selain itu, perairan Tanjung Ular Mentok juga merupakan harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD).

Sumber : WOWBABEL.COM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top