Ternate – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun melaksanakan kunjungan ke Mako Dorektorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara.
Dalam kunjungan tersebut, mantan Wakapolda Maluku Utara juga memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Dotpoalirud yang dihadiri langaung Direktur Polairud.
Dalam tatap muka dan pengarahan, Wakapolda menekankan pentingnya netralitas dan pelaksanaan tugas anggota Polri menjelang Pilkada Maluku Utara tahun 2024.
Brigjen Pol. Stephen M. Napiun menegaskan bahwa netralitas Polri adalah amanat konstitusi yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri.
“Sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat, kita dituntut untuk menjaga netralitas dalam setiap proses demokrasi. Anggota Polri dilarang berpihak kepada pasangan calon manapun, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Wakapolda.
Wakapolda juga mengingatkan agar seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek, melakukan pengawasan ketat terhadap netralitas anggotanya.
“Setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Wakapolda juga mengingatkan bahwa tugas utama Polri selama proses Pilkada adalah memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh tahapan pilkada.
Dalam penegakan hukum, Wakapolda menekankan pentingnya sikap adil dan tidak diskriminatif.
“Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang kuat tanpa memandang latar belakang politik pihak-pihak yang terlibat,” pungkaanya.
Sumber : rri.co.id