Polres Sukamara – Untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat, Sat Polairud Polres Sukamara menggelar kegiatan himbauan di berbagai lokasi strategis, termasuk pelabuhan dan kawasan pesisir. Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif pungli serta mendorong mereka untuk melaporkan jika menemukan praktik tersebut, Sabtu (31/08/2024) pagi.
Dalam kegiatan ini, anggota Sat Polairud Polres Sukamara turun langsung ke lapangan, berdialog dengan masyarakat, dan memberikan edukasi tentang pentingnya menolak pungli. Mereka menjelaskan bahwa pungli adalah praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakadilan.
Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi pungli. “Pungli adalah bentuk korupsi yang harus kita perangi bersama. Kami ingin mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik tersebut dan melaporkan kepada kami jika menemukan pungli di lapangan,” ujar Sapril.
Selain memberikan himbauan secara langsung, Sat Polairud juga menyebarkan materi informasi mengenai pungli dan prosedur pelaporan kepada masyarakat. Mereka mendorong warga untuk menggunakan saluran komunikasi yang telah disediakan untuk melaporkan dugaan pungli dengan mudah dan aman.
Sat Polairud Polres Sukamara juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pengelola pelabuhan dan instansi pemerintah setempat, untuk memastikan bahwa lingkungan mereka bebas dari praktik pungli. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang transparan dan adil bagi semua pihak.
Dengan kegiatan himbauan ini, Sat Polairud Polres Sukamara berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli, sehingga keamanan dan keadilan dapat terjaga dengan baik.
Sumber : AnalisNews