JEMBER – Polairud Polres Jember, Jawa Timur (Jatim), melarang wisatawan mandi atau berenang di pantai selatan Jember di momen libur Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru).
Hal tersebut dilakukan, karena di masa libur panjang bersamaan dengan musim penghujan. Sehingga membuat cuaca ekstrem dan gelombang ombak tinggi di pantai selatan Jember.
Polisi juga telah memasang bendera larangan mandi di beberapa pantai di Jember, yang sering jadi jujugan wisatawan saat libur panjang. Mulai dari Payangan, Watu Ulo dan Pasir Putih Malikan (Papuma).
Kasat Polairud Polres Jember AKP Harry Pamuji mengungkapkan, larangan tersebut dilakukan agar pantai selatan tidak kembali makan korban saat masa libur Nataru, karena gelombang ombaknya cukup tinggi.
“Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat kecelakaan laut, dengan memasang bendera bahaya kami berharap wisatawan lebih berhati-hati dan menghindari area berbahaya,” ujar Harry, Jumat (28/12/2024).
Menurutnya, wisatawan juga perlu memantau situs Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk mengetahui kondisi cuaca sebelum liburan.
“Selalu memantau informasi cuaca terkini sebelum beraktivitas di sekitar pantai, diharapkan libur Natal dan tahun baru dapat berjalan aman dan tanpa insiden yang tidak diinginkan,” ucap Harry.
Melalui pemasangan bendera, Harry ingin masyarakat dapat menjaga keamanannya secara mandiri saat berwisata di pantai selatan Jember, dengan tidak mandi atau berenang di laut.
“Kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama menikmati libur akhir tahun. Patuhi petunjuk dan arahan petugas demi keselamatan bersama,” imbuhnya.
Sebagai informasi, sebelumnya telah terjadi kecelakaan laut di pantai selatan Jember menjelang Natal 2024 dan tahun baru 2025. Seorang pemancing berinisial BGS hanyut saat mancing di bebatuan Gunung Sruni Pantai Payangan Jember.
Sumber : SURYA.co.id