BENTENG – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, patroli di pantai timur Pulau Selayar.
Patroli ini bertujuan mengatasi penangkapan ikan ilegal.
Penangkapan ikan ilegal dilakukan dengan menggunakan bahan peledak dan bius.
Kasat Polairud Polres Selayar, AKP Kasman mengatakan, patroli ini rutin sekaligus menindaklanjuti adanya aduan warga.
“Ada aduan warga tentang dugaan maraknya penangkapan ikan ilegal di Pantai Timur, sehingga kami fokuskan Patroli di wilayah itu.” kata AKP Kasman, Rabu (5/2/2025).
Namun polisi tidak menemukan adanya penangkapan ikan ilegal.
“Kami tidak menemukan adanya aktifitas destruktif atau kegiatan ilegal lainnya,” katanya.
Ia juga menjumpai beberapa nelayan yang ditemui hanya nelayan memancing.
Polairud Polres Selayar akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tahun lalu sejumlah peristiwa aksi pengeboman ikan.
Pelakunya ada jadi korban meninggal dunia karena terkena bahan peladak.
Ada menggunakan di laut ada juga jadi korban saat bahan peledak itu masih disimpan di tempat tinggalnya.
Aksi ilegal fishing dilarang karena merusak bioata laut dan mahluk hidup yang ada di laut.
Atas maraknya aksi tersebut diharapkan warga melaporkan jika menemukan aktifitas oknum warga.
Sumber : TribunSelayar.com