Sebuah kapal perikanan bernama KM. RUSLIAN CS GT 25 diamankan oleh patroli gabungan KP. Zaitun – 3014 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, KP. VIII – 2005, dan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Barat di Perairan Mayangan, Kabupaten Subang, Selasa (4/2/2025). Kapal tersebut diduga melakukan aktivitas perikanan tanpa dilengkapi dokumen yang sah, sehingga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perikanan No. 45 Tahun 2009 serta Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Komandan KP. Zaitun – 3014, Iptu Aditya, S.Tr.Pel., menjelaskan bahwa pihaknya menemukan pelanggaran administratif yang berpotensi merugikan sektor perikanan nasional.
“Saat kami melakukan patroli di perairan Mayangan, kami menemukan kapal KM. RUSLIAN CS GT 25 sedang beroperasi tanpa dokumen resmi, seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), serta Surat Laik Operasi (SLO). Ini adalah pelanggaran serius yang dapat berdampak pada ekosistem kelautan dan ketertiban perikanan nasional,” ungkap Iptu Aditya
Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut dikemudikan oleh Nahkoda berinisil M (44) warga Kota Tanjung Jabung, yang kini diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal, satu set dokumen kapal, serta sekitar dua ton ikan campuran hasil tangkapan.”, jelas Iptu Aditya
“Kemudian Kapal beserta seluruh awaknya kini telah dikawal menuju Pelabuhan Perikanan Eretan, Indramayu, untuk proses hukum lebih lanjut dan Ditpolairud Polda Jawa Barat akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.”, pungkasnya….
Ditempat terpisah, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Dadan, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja tim di lapangan dan menegaskan bahwa Kepolisian akan terus memperketat patroli, untuk menjaga sumber daya laut.
“Kami mengimbau seluruh nelayan dan pemilik kapal perikanan agar selalu melengkapi dokumen resmi sebelum melaut. Hal ini bukan hanya untuk kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga demi keberlanjutan sumber daya laut dan kesejahteraan sektor perikanan nasional,” ujar Kombes Dadan.
Sumber : PID KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI