KUTAI BARAT – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat-Polairud) Polres Kutai Barat menggelar pertemuan dengan kelompok pemancing Melak untuk membahas maraknya praktik ilegal fishing di perairan Sungai Mahakam, khususnya yang melibatkan penggunaan setrum.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud, Iptu Nurman Syarip, ini dihadiri oleh sejumlah personel Sat-Polairud serta perwakilan komunitas pemancing Melak. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2025) lalu di Kantor Sat-Polairud, Jalan Simpang Tambak Tiga, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak.
Dalam pertemuan tersebut, kelompok pemancing mengungkapkan adanya oknum yang melakukan aktivitas ilegal fishing di wilayah Kampung Melak Ilir. Praktik ini diduga terjadi pada malam hari, mulai pukul 17.00 – 05.00 Wita, dengan menggunakan metode penyetruman ikan yang merusak ekosistem perairan.
Sumber : BERITASATU