Pemeriksaan Polairud: Penangkaran Penyu Rusak Akibat Cuaca, Bukan Pelanggaran!

Mataram, 14 Maret 2025 – Tim Patroli Kapal Polisi Kutilang-5005 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri melakukan pemeriksaan terhadap penemuan sejumlah penyu di wilayah pesisir Pantai Gading, Ampenan Utara, Kota Mataram, NTB. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum terkait satwa yang dilindungi.

Komandan Kapal Polisi Kutilang-5005, AKP Capt. Ilvan Tomachlin, S.ST, Pel, M.Mar., menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan lokasi tersebut merupakan penangkaran penyu yang legal dan berizin.

“Kami telah mengecek langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BKSDA dan Ditpolairda NTB. Tempat ini dikelola oleh Kelompok Pelestari Penyu Mapak (KP2M) dan sudah memiliki izin resmi dari Dinas Perikanan (KKP), BKSDA, serta pemerintah daerah. Kegiatan mereka berfokus pada pelestarian dan edukasi, bukan eksploitasi penyu,” ujar AKP Ilvan Tomachlin.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat, 14 Maret 2025, ditemukan 5 ekor penyu dan 1 ekor tukik. Berdasarkan hasil pengecekan, kondisi penangkaran mengalami sedikit kerusakan akibat faktor cuaca, namun tidak ada indikasi pelanggaran hukum.

“Kami telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyatakan bahwa kegiatan di tempat ini tidak melanggar hukum. Justru, tempat ini berperan sebagai pusat edukasi bagi masyarakat, termasuk anak-anak sekolah dan wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri,” tambahnya.

Menanggapi laporan ini, Kasubdit Patroli Air Ditpolair Kombes Pol Dadan, S.H., M.H., menegaskan bahwa Ditpolair akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas konservasi di wilayah perairan untuk memastikan semua berjalan sesuai regulasi.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh tim KP. Kutilang-5005 dalam memastikan bahwa kegiatan di lokasi tersebut telah sesuai dengan aturan. Ditpolair berkomitmen untuk terus mendukung upaya konservasi satwa laut yang dilindungi dan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran,” ujar Kombes Pol Dadan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang jika menemukan indikasi aktivitas yang mencurigakan terkait satwa laut yang dilindungi.

Dengan hasil pemeriksaan ini, Ditpolair memastikan bahwa upaya konservasi di wilayah tersebut berjalan sesuai prosedur dan tidak ada unsur pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengelola penangkaran. Dokumentasi pemeriksaan serta dokumen perizinan telah disampaikan kepada pimpinan untuk tindak lanjut lebih lanjut.

Sumber : PID KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top