KP. Beo-5013 Tangkap Pengedar Narkotika di Sungai Musi Palembang

Palembang, 4 Agustus 2025 – Tim Patroli Kapal Polisi Beo-5013 di bawah komando AKP Ody Khowat Setiawan, S.H. berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah perairan Sungai Musi, Palembang. Dalam operasi tersebut, satu orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Jumat, 25 Juli 2025 tentang adanya dugaan aktivitas jual beli narkotika di sebuah rumah panggung di atas air di kawasan Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.

Menyikapi laporan tersebut, KP. Beo-5013 segera membentuk tim penyelidikan yang akhirnya memastikan bahwa lokasi dimaksud benar digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Selanjutnya, pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 09.28 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh AKP Ody Khowat Setiawan, S.H. melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial M (46), warga Gandus, Palembang.

“Kami melakukan penyelidikan tertutup selama beberapa hari untuk memastikan informasi yang masuk. Setelah semuanya terkonfirmasi, saya perintahkan personel untuk bergerak cepat agar pelaku tidak sempat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ujar AKP Ody.

 

Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
-Narkotika jenis sabu seberat bruto 5,33 gram,
-28 butir ekstasi (Inex) merek TNT warna pink,
-Satu unit timbangan digital,
-Satu set alat hisap sabu (bong),
-27 bungkus plastik klip bening, dan
-Peralatan pendukung lainnya.

 

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Seluruh barang bukti kami temukan dalam satu wadah plastik warna hijau di kediaman pelaku,” terang AKP Ody.

Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau (2) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pengawasan wilayah perairan tidak boleh dianggap sepele. Jalur air kerap dijadikan jalur alternatif penyelundupan. Kami akan terus konsisten melakukan patroli dan penindakan,” tegas AKP Ody.

Dalam kesempatan lain, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Idil Tabransyah, S.H., M.M., mengatakan “Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah perairan yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi barang haram tersebut”.

 

sumber : PIDKORPOLAIRUD

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top