“Penggunaan bahan peledak tidak hanya merusak terumbu karang dan ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup nelayan dan masyarakat pesisir,” katanya.
Ia menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku destructive fishing. Adapun sasaran patroli meliputi perairan Moian, Kecamatan Taopa hingga perairan Pulau Lolayo, Kecamatan Moutong.
Patroli tersebut melibatkan personel Satpolairud dan komunitas pecinta laut di Kecamatan Moutong dengan menyisir titik rawan pengeboman ikan.
Ia mengatakan kehadiran aparat menjadi bentuk pengawasan sekaligus peringatan bagi pihak yang berupaya melakukan praktik tersebut.
“Satpolairud berkomitmen menjaga laut Teluk Tomini dari berbagai ancaman. Kami akan terus melakukan langkah preventif melalui patroli rutin, preemtif dengan penyuluhan kepada nelayan, serta represif melalui penegakan hukum terhadap siapa saja yang terbukti melakukan illegal fishing,” kata Gigih.
Ia mengingatkan masyarakat nelayan untuk tidak tergiur cara instan menangkap ikan menggunakan bom atau bahan berbahaya lainnya, karena berpotensi merugikan semua pihak.
Satpolairud, kata dia, juga membuka ruang komunikasi bagi warga untuk melaporkan bila menemukan praktik penangkapan ikan dengan cara merusak.
Selain itu, kata dia, patroli laut tersebut sekaligus memperkuat kerja sama antara kepolisian dan komunitas pecinta laut di wilayah setempat.
Ia mengatakan kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dukungan Polres Parigi Moutong terhadap program prioritas pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian sumber daya laut serta mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor perikanan.
Sumber : beritakaltim.co
