Hasil Tangkapan Satpolairud Polres Kukar, Sabu Senilai Rp400-an Juta Dijadikan Jus

JIKA selama ini masyarakat mengenal jus buah-buahan seperti mangga, alpukat serta sirsak atau buah mangga, nenas dan lainnya. Namun Senin (22/9/2025) pagi, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meracik “jus” berbeda. Berupa jus narkoba jenis sabu. Sabu seberat 307 gram atau senilai Rp400 juta lebih itu dimusnahkan dengan cara dijadikan jus alias diblender.
“Setelah diblender begini, jus sabu langsung kami buang di kloset kamar mandi Mako Polres Kukar. Dengan disaksikan perwakilan Kejari (Kejaksaan Negeri), Pengadilan Negeri serta Dinas Kesehatan Kukar. Termasuk pula rekan-rekan media yang pagi ini menghadiri acara pemusnahan barang bukti, berupa sabu seberat 307 gram. Kalau dihitung-hitung nilai sabu ini mencapai Rp400 juta lebih. Sebab pelaku memasarkan seharga Rp1,4 juta untuk setiap gram-nya,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Polairud Polres Kukar, AKP Benedict Jaya. Sekilas Benedict –demikian Kasat Polairud Polres Kukar ini akrab disapa– menuturkan sabu seberat 307 gram itu merupakan sitaan dari seorang terduga pemain narkoba bernama Syahruddin alias Padin (37), warga Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun, Kukar. Padin sendiri dibekuk Tim Pesut Mahakam Satpolairud Polres Kukar pada Rabu (6/8/2025) pagi sekira pukul 07.00 Wita.
“Semula sabu dimiliki Padin saat tertangkap, beratnya mencapai 324,5 gram lebih. Karena ada disisihkan untuk penyidikan, seperti pemeriksaan laboraturium dan lain sebagainya, maka sabu tersisa untuk dimusnahkan saat ini beratnya sekitar 307 gram. Dalam waktu dekat ini juga, berkas perkara Padin tersebut akan dilimpahkan ke penyidik Kejari Kukar,” ucap Benedict, lagi.
Kepada petugas, Padin menuturkan telah menjalankan aksinya selama 2 tahunan terakhir. Pria itu leluasa beraksi lantaran membuat markas, berupa sebuah pondok rakit terapung di bilangan Sungai Mahakam. Tepatnya berada di kawasan Danau Kedang Murung, Desa Kedang Murung Kecamatan Kota Bangun.
“Sasaran penjualan sabu oleh Padin adalah para nelayan maupun awak-awak kapal yang banyak melintas di perairan Sungai Mahakam. Terutama di sekitaran Desa Kedang Murung tersebut. Sedangkan sabu diedarkan Padin, pengakuannya dipasok seorang bandar asal Kota Samarinda, berinisial Ar. Saat ini kami juga sudah menetapkan Ar masuk DPO alias Daftar Pencarian Orang,” ujar Ipda Agus Fahrur Rozi selaku Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satpolairud Polres Kukar.
Keberhasilan Tim Pesut Mahakam Satpolairud Polres Kukar mengungkap bisnis narkoba dilakoni Padin, juga berdasarkan informasi diberikan masyarakat. Mengingat beberapa waktu terakhir, masyarakat Desa Kedang Murung dan sekitarnya merasa resah. Dengan maraknya peredaran sabu di kawasan desa tersebut.
Penangkapan terhadap Padin juga tidak mudah. Setelah mengembangkan informasi mengenai peredaran sabu tersebut, Tim Pesut Mahakam Satpolairud Polres Kukar kemudian menyelidiki ke lapangan. Menggunakan perahu ketinting, mereka menyamar sebagai nelayan mencari ikan di bilangan Danau Kedang Murung.
“Sebab Padin ini termasuk ‘belut’ karena dia mudah curiga. Misalnya saat melihat perahu bermesin dinaiki lebih dari 2 orang, maka dia langsung kabur. Makanya kami melakukan penyelidikan dengan cara menjadi nelayan. Meskipun sudah banyak tangkapan ikan, terus saja mendekat ke pondok dihuni Padin. Sampai akhirnya berhasil menangkap aksinya berbisnis sabu, lengkap dengan barang bukti,” jelas Agus.
Pada kesempatan ini, Satpolairud Polres Kukar juga menegaskan komitmennya, terus maksimal menjalankan tugas pengamanan perairan di wilayah Kukar, terutama kawasan Sungai Mahakam, dari berbagai gangguan. Termasuk peredaran Narkoba yang selama membuat masyarakat resah.
“Silakan masyarakat sampaikan kepada kami, jika ada informasi terkait berbagai gangguan di perairan Mahakam kepada kami. Warga bisa menghubungi Hotline Pengaduan Satpolairud Polres Kukar di nomor 081255501950. Kami siap melayani setiap waktu,” katanya.
Sumber: sapos.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top