Kasus Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam Kapten Kapal Diperiksa Dipolairud Polresta Samarinda,

SAMARINDA – Insiden kapal tongkang menabrak Jembatan Mahakam yang terjadi Senin (30/8/2021) tadi pagi pukul 06.00 WITA, saat ini sang kapten kapal Tugboat (TB) penarik tongkang bermuatan batubara ini sedang menjalani proses pemeriksaan.

Hal ini disampaikan Irhamsyah, Kepala Bidang ( Kabid ) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR PERA) Kaltim.

Dikatakannya, saat ini tim dari BPJN dan Balai Jalan serta jajaran dari Polairud Polresta Samarinda dan PUPR sedang melakukan investigasi di lapangan. 

“Kami belum simpulkan karena masih dalam tahapan investigasi,” tutur Irhamsyah melalui sambungan telpon seluler, Senin (30/8/2021).

“Yang jelas si penabrak (kapten kapal) sedang menjalani pemeriksaan di Polair,” imbuhnya.

Irhamsyah menyebutkan usai insiden tertabraknya Jembatan Mahakam yang kini dalam proses investigasi, belum ditemukan pergeseran jembatan.

“Jadi saat ini kami sedang investigasi sejauh mana tingkat kerusakannya. Secara visual kami di bangunan atas tidak ada pergeseran segmen jembatan. Kedua, di bawah ambudmen ada bekas benturan. Tapi secara konkrit nanti bisa langsung ditanyakan ke pihak balai (wewenang pemeliharaan) saja,” jelasnya. 

Benturan sendiri persisnya pada jalur lintas yang biasa digunakan untuk lalu lintas kapal, serta melakukan penggolongan dengan dibantu kapal assist.

“Ambudmen kita yang terbentur. Itu di antara vendernya yang mereka hantam. Di jalur lalu lintasnya yang terbentur. Secara visual masih aman ambudmen kita di pier 3,” ungkap Irhamsyah.

Mengenai kapal sendiri, saat disinggung mengapa bisa sampai terjadi insiden tertabraknya kembali Jembatan Mahakam oleh kapal, Irhamsayah mengatakan, bahwa kapal menunggu jadwal untuk melintas di kolong Jembatan.

“Dia menunggu penggolongan katanya. BAP-nya nanti ditunggu di Polair aja,” tuturnya.

Terpisah, Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Iwan Pamuji belum bisa banyak berkomentar.

Pasalnya, pihak kapal yakni sang kapten sedang menjalani pemeriksaan.

Terkait Insiden tabrakan sendiri, AKP Iwan Pamuji menerangkan lantaran tali pada tongkang yang tersambung dengan kapal penarik (Tugboat) putus.

“Kami masih melakukan pemeriksaan kepada nahkoda kapal. Kalau infonya tali tongkang itu putus, sehingga tongkangnya terbawa arus,” ucapnya.

Dari informasi di lapangan yang diperoleh, tongkang bernama lambung Intan Kelana 13 sedang memuat batubara 7.640 matriks ton (MT) dan digandeng oleh TB JKW Mahakam 2. 

Gubenur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor merespons terkait kabar Jembatan Mahakam yang ditabrak kapal tongkang, Senin (30/8/2021) pagi. a mengaku baru mendengarkan informasi tersebut dari awak media.

Saat ini pihaknya menindaklanjuti insiden yang terjadi Senin tadi pagi.

Jika memang terbukti ada unsur kelalaian dan kesengajaan, maka akan mendapatkan sanksi.

“Pasti kita tindak lanjuti. Ada sanksi segala macam kita evaluasi dulu, ada hal disengaja, lalai pasti ketahuan, kerja sama dengan pihak perhubungan,” ucapnya.

Saat ini pihaknya masih belum ada rencana untuk merenovasi jembatan yang berumur 35 tahun tersebut.

“Tidak menghitung. Itu sepanjang bisa dipakai, dipakai saja dulu,” ucap Isran Noor usai menghadiri Groundbreaking pembangunan gedung Denpom VI/I Samarinda.

Diberitakan sebelumnya, beredar video kapal tongkang menabrak pilar atau tiang jembatan Mahakam Samarinda, Senin (30/8/2021).

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Arih Frananta Filipus Sembiring.

Menurutnya hal tersebut dikarenakan tali seling penghubung antara kapal tongkang dengan tugboat putus.

Sehingga tongkang yang berfungsi memuat batubara ini terbawa arus.

Dengan kondisi tersebut maka tongkat tersebut menabrak jembatan yang sudah berusia 35 tahun.

AFF Sembiring mengatakan kapal tersebut belum waktunya melewati bawah jembatan. Kemudian ketika kapal tugboat yang membawa tongkang itu berbalik arah membuat tali sambungan tersebut menyerempet jembatan hingga putus.

Saat kapal tersebut sudah dipinggirkan. Ia belum memastikan apakah pihak nakhoda kapal melakukan kesalahan teknis atau tidak.

Hal tersebut diserahkan kepada penyelidikan dari Polairud.

“Dia kan ada timernta tidak bisa lewat seenaknya jadi KSOP menyusun jadwal kapan dia harus lewat. Belum sampai kepada pandu. Dari Kalau dari pandu tidak sampai begini,” ucapnya.

sumber: https://kaltim.tribunnews.com/2021/08/30/kasus-tongkang-tabrak-jembatan-mahakam-kapten-kapal-diperiksa-di-polairud-polresta-samarinda?page=4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top