Begini cara ditpolairud menjaga kelestarian penyu di Karimun Jawa

Ditpolairud melaksanakan terobosan kreatif dalam giat Pasnyuro yang artinya Ngelepas Penyu Ning Segoro, Di Kepulauan Karimunjawa Pantai Ujung gelam Karimunjawa Jepara. Sabtu (11/9/2021)

Karena Penyu adalah jenis kura-kura laut yang ditemukan di semua samudra di dunia. Menurut data dari para ilmuwan, penyu sudah ada sejak akhir zaman Jura atau seusia dengan dinosaurus. Maka semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Ini berarti segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati maupun bagian tubuhnya itu dilarang.

Kegiatan Ngelepas Penyu Ning Segoro di ikuti oleh Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa, Ibu , Ir. Titik sudaryati MSC. Dan jajaran staf, Komandan POS TNI AL Karimumjawa, Letda Arfan, ada juga Mahasiswa UNPAD Bandung dan Masyarakat Pesisir Karimunjawa turut bersama anggota kapal BKO IX 2008 Ditpolairud Polda Jateng.

Kegiatan pasnyuro melepaskan anak penyu/ tukik di pantai Ujung gelam sekitar 100 tukik kegiatan ini bertujuan untuk menyelamatkan penyu dari kepunahan serta peduli satwa yang dilindungi. Ujar Dirpolairud Polda Jateng Kombes Pol. R. Setijo Nugroho H.H.P., S.I.K.

Dirpolairud Polda Jateng menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat pesisir dan masyarakat pada umumnya agar selalu menjaga kelestarian penyu agar tidak punah guna memberikan keseimbangan alam laut menjadi seimbang.

Sumber: PID DITPOLAIRUD POLDA JATENG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top