Satgas Mafia Tanah Usut Kasus Lahan Kebon Sirih Rp180 Miliar
Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya kasus mengusut kasus mafia tanah bermodus penipuan penjualan lahan senilai Rp180 miliar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pengusutan ini berangkat dari laporan warga bernama Dian Rahmiani yang teregister dengan nomor LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tanggal 21 Januari 2021. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan laporan itu telah diproses dan saat…
